2 JUTA BERKAS MASUK, PTSP TERAPKAN 3 PRIORITAS PELAYANAN
Lebih dari 2 Juta perizinan yang
masuk ke PTSP se-DKI Jakarta, tepatnya 2.186.546 per akhir Juli 2015.
BPTSP Provinsi DKI Jakarta semakin serius melayani kebutuhan masyarakat
yang meningkat ini. Demi tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Edy
Junaedi, Kepala BPTSP Provinsi DKI Jakarta dengan menekankan penerapan 3
Prioritas pelayanan.
3 Prioritas itu adalah Zero
Complaint, Zero Delay dan 100% Service Excellent. Prioritas ini menjadi
bagian dari Visi dan Misi Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama untuk
menciptakan Jakarta yang nyaman dari sudut pandang pelayanan. “Kami
ingin memberikan pelayanan yang tidak ada komplain dari masyarakat
dengan memberikan waktu yang tepat untuk mencapai pelayanan yang
memuaskan, dengan diterapkannya 3 Prioritas”, Jelas Edy.
Bahkan masyarakat dapat menilai
langsung pelayanan yang diberikan petugas. Masyarakat cukup menyampaikan
kepuasannya pada kotak penilaian. Penilaian sebagai tolak ukur
pelayanan. Edy menambahkan bahwa ada penghargaan kepada petugas atas
pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, dikenal The Best Service
Officer Of The Month.
Untuk bulan agustus ini, Dimas
Oktoviano menjadi Best officer dan Ery Sadewo menjadi Best Manager
ditingkat Badan PTSP Provinsi DKI Jakarta yang melayani masyarakat
dengan baik. Dengan terpilihnya dimas dan ery, dapat memberikan contoh
kepada rekan-rekan lainnya untuk dapat dengan sepenuh hati memberikan
pelayanan yang terbaik diberikan kepada masyarakat. “Saya ingin memiliki
pegawai yang sepenuh hati melayani masyarakat”, Tutup Edy. Ini
merupakan langkah awal dalam mewujudkan budaya pelayanan di Pemprov DKI
Jakarta.
Sebelum penekanan penerapan 3
Prioritas, BPTSP sudah menerapkan One Day Service (ODS) di tingkat
Propinsi untuk pengurusan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi)
sampai urusan izin tenaga kerja asing yaitu RPTKA dan IMTA serta
penerapan ODS sampai satlak kelurahan. Sudah bukan zaman lagi perizinan
dipersulit, jika bisa dipercepat dan dipermudah prosesnya. (Sti)
Posting Komentar