Unknown Unknown Author
Title: AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor)
Author: Unknown
Rating 5 of 5 Des:
Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, meluncurkan tiga pelayanan terbaru untuk pengurusan perizinan. Yaitu layanan Ant...
Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, meluncurkan tiga pelayanan terbaru untuk pengurusan perizinan. Yaitu layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Online, dan Jasa Arsitek Gratis.

Pelayanan diluncurkan dan diresmikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Agung, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).

“AJIB merupakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor dan inovasi layanan warga pertama di Dunia. Kami memanfaatkan teknologi internet dengan mengenalkan SIUP Online. Cukup warga terhubung dengan akses internet maka bisa mendaftarkan online untuk pengurusan SIUP Perusahaan. Warga semakin diringankan dalam pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Gratis dengan memberikan layanan Arsitek Gratis.

Ratusan AJIB Crew direkrut dan diberikan bimbingan teknis langsung sebagai solutioners yang membantu proses pengurusan izin. Yaitu warga cukup menghubungi Call Center 164, operator akan langsung memilih AJIB Crew yang tersedia dan mengambil berkas ke warga.

“Pelayanan AJIB kami buka dari pukul 07.00 sampai 23.00. Tapi kedepannya akan kami berikan layanan selama 24 jam. Sedangkan untuk tahun 2016, nanti targetnya ada 16 izin yang bisa menggunakan layanan AJIB

Enam izin tersebut yaitu, perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), pengesahan Perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), angka Pengenal Impor (API), izin Penelitian, dan legalisir Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB).

About Author

Advertisement

Posting Komentar

 
Top