Unknown Unknown Author
Title: AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor)
Author: Unknown
Rating 5 of 5 Des:
Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) kembali membuat terobosan baru. Setelah penerapan sistem online dan one day service, kali ini...
Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) kembali membuat terobosan baru. Setelah penerapan sistem online dan one day service, kali ini BPTSP DKI meluncurkan program Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB). Program ini akan semakin memanjakan masyarakat yang ingin mengurus berbagai perizinan maupun non izin melalui PTSP.

Berdasarkan informasi yang diimpun Beritajakarta.com, masyarakat yang akan mengurus perizinan cukup menelepon ke call center 021 - 1500164. Selanjutnya personil AJIB akan datang langsung ke rumah pemohon. Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Program AJIB mejadi salah satu solusi memberantas percaloan dalam pengurusan perizinan. Dalam tahap uji coba saat ini terdapat 200 personil AJIB yang ditempatkan di wilayah Kecamatan.

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, pihaknya meluncurkan program baru Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB). Program ini bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Lebih lanjut Edy menambahkan, masyarakat cukup menghubungi call center dan pelayanan bisa langsung diberikan tanpa perlu melalui pihak ketiga.

About Author

Advertisement

Posting Komentar

 
Top