Unknown Unknown Author
Title: SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan)
Author: Unknown
Rating 5 of 5 Des:
Sama seperti orang perorangan yang memiliki tempat tinggal atau domisili yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), perusahaan j...

Sama seperti orang perorangan yang memiliki tempat tinggal atau domisili yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), perusahaan juga demikian, yakni memiliki tempat tetap dalam menjalankan usaha yang dapat dibuktikan dengan SKDP. SKDP adalah singkatan dari Surat Keterangan Domisili Perusahaan, yang merupakan surat keterangan yang menerangkan domisili atau tempat tinggal tetap dari suatu perusahaan. Sementara eksistensi suatu perusahaan dibuktikan dengan Akta Pendirian, nah, tempat perusahaan tersebut beroperasi dibuktikan dengan SKDP.

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) ini mempunyai peranan yang sangat penting pada fase awal pendirian perusahaan Anda. Selain sebagai keterangan domisili perusahaan, SKDP juga biasanya digunakan untuk mengurus pembuatan surat-surat perizinan perusahaan seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha. Biasanya instansi yang mengeluarkan izin surat-surat di atas mensyaratkan pemohonnya melampiri SKDP sebagai bukti bahwa badan usaha tersebut memang menjalankan usaha di lokasi yang diterangkan dalam SKDP.

SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) di Provinsi DKI Jakarta saat ini dikeluarkan oleh Satuan Pelaksana PTSP Kelurahan setempat dengan syarat dan ketentuan terlampir.

Permohonan SKDP Baru pada perusahaan yang belum memiliki NPWP Perusahaan diproses secara manual. Pemohon dapat datang ke Kantor PTSP setempat dengan melampirkan semua persyaratan sesuai checklist yang terlampir di bawah, atau berkas dapat dikirim melalui pelayanan AJIB.

Permohonan SKDP Perpanjangan pada perusahaan yang telah memiliki NPWP Perusahaan dapat melakukan pendaftaran secara Online melalui website  http://pelayanan.jakarta.go.id/  dengan prosedur pendaftaran seperti yang tercantum pada gambar terlampir.

Berikut Kami Lampirkan keterangan lebih lanjut tentang Pendaftaran Online, Alur Pendaftarannya, dan Syarat-syaratnya







About Author

Advertisement

Posting Komentar

 
Top