Unknown Unknown Author
Title: PENGURUSAN BPJS
Author: Unknown
Rating 5 of 5 Des:
BPJS GRATIS Pengurusan BPJS Penerima Bantuan 1 (PB1) atau BPJS Gratis dapat langsung mendaftarkan dirinya ke Puskesmas Kecamat...





BPJS GRATIS
Pengurusan BPJS Penerima Bantuan 1 (PB1) atau BPJS Gratis dapat langsung mendaftarkan dirinya ke Puskesmas Kecamatan atau Puskesmas Kelurahan dengan melampirkan.
  1. FC KTP/KK
  2. Pas Foto 3 X 4 masing-masing anggota keluarga 2 lembar
  3. Bagi anggota keluarga yang belum mempunyai KTP agar melampirkan Fotokopi Akte Kelahiran
BPJS MANDIRI/BERBAYAR
Pengurusan BPJS Berbayar dapat langsung menuju kantor BPJS terdekat, info lebih lengkap mengenai persyaratannya, silahkan klik disini
Catatan :
  1. Seluruh Pelayanan PM1 sesuai Ketentuan dan SOP yang berlaku TANPA DIPUNGUT BIAYA (GRATIS)
  2. Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang termasuk dalam wajib retribusi sesuai dengan ketentuan pada Perda No. 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Daerah, akan diterbitkan SKRD untuk disetor ke Kasda melalui Bank DKI
  3. Kantor Satlak PTSP Kelurahan Rambutan “MELARANG KERAS PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PETUGAS”
  4. Laporkan pelanggaran yang anda ketahui melalui Kasatlak PTSP Kelurahan Rambutan di Email :ptspkelrambutan@gmail.com, telepon : 021 87790004

About Author

Advertisement

Posting Komentar

 
Top